Luas 10 Hektare, Beach Club Raffi Ahmad Dipastikan Tidak Dibangun di Atas Tanah Kas Desa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pembangunan Beach Club milik Selebritas, Raffi Ahmad akan dibangun di atas lahan karst seluas lebih dari 10 hektare, di perbukitan Pantai Krakal, Gunungkidul. Dipastikan tanah itu bukan tanah kas desa dengan status Sultanaat Grond atau Sultan Grond.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan bahwa lahan yang akan dipakai untuk pembangunan Beach Club tersebut merupahan tanah warga. "Tanah itu merupakan tanah warga. Bukan Sultanaat Grond atau (yang berstatus) tanah kas desa," kata Fajar ditemui di kantornya, Senin (18/12/2023). Pembangunan tersebut masih tahap perencanaan awal.
Advertisement
Fajar menambahkan Dispertaru Gunungkidul akan terlibat dalam mengatur kesesuaian ruang tersebut. Beach Club akan dibangun 1 kilometer dari bibir pantai.
"Kesesuaian yang saya maksud itu misal apakah lahan tersebut masuk hutan rakyat. Kalau begitu situasinya maka ada catatan tertentu seperti harus ada tanaman berapa persen. Agar kelestarian tetap terjaga," katanya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Kata Sultan HB X
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Agung Danarta mengatakan bahwa rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul tersebut masih tahap awal dan bukan di atas tanah kas desa. "Masih awal. Peninjauan lokasi kemarin itu istilahnya baru cari hari. Pendaftaran izin lewat tetap lewat OSS," kata Agung.
Agung mengaku belum dapat memberi informasi detail mengenai Beach Club tersebut. Namun begitu, Pemkab berkomitmen memberikan kemudahan investasi sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
Menurut dia, setelah investor diberikan kemudahan investasi, mereka juga harus ikut mengembangkan potensi lingkungan sekitar. Pengembangan potensi termasuk kualitas sumber data manusia (SDM).
Selain menjadi pekerja, hasil pertanian sekitar dapat memiliki pasar tetap. "Kami minta juga investor untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi yang ada di Gunungkidul, SDM dan SDA," katanya.
Salah satu hal yang diusulkan adalah penyediaan pasokan bahan makanan dan minuman ke Beach Club yang telah dipastikan dibangun di atas tanah warga dan bukan tanah kas desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementan Blacklis 4 Perusahaan Pupuk yang Edarkan Pupuk Palsu, Ini daftarnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AMEX Meet The Myth, Ajak Pengunjung Menjelajahi Dunia Mitologi
- UKDW Jadi Tuan Rumah POMDA Tenis Meja BAPOMI DIY 2024
- Distribusi Logistik Pilkada, KPU Jogja Siapkan Mitigasi Bencana Wilayah Rawan
- Selain Pengamanan TPS, Polresta Sleman Siapkan Patroli Mobile
- Kemenkumham DIY Pastikan Warga Binaan Berpartisipasi di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement